27 Mei 2012

BUBU AMBAI


BUBU AMBAI
oleh : ita apriani

1. Definisi dan Klasifikasi
Menurut peraturan menteri kelautan dan perikanan Indonesia No. PER.02/MEN/2011, Bubu Ambai atau biasa disebut juga ”Ambai Benar” atau ”Bubu Tiang” termasuk klasifikasi alat tangkap Perangkap (Traps) kategori stow nets. Bubu Ambai merupakan perangkap pasang surut yang berukuran kecil (Subani dan Barus 1989).


2.  Konstruksi Alat Penangkap Ikan
             Bubu Ambai memiliki panjang keseluruhan antara 7 – 7.5 m. Dengan bahan jaring yang terbuat dari nilon polyfilament. Mulut jaring ada yang berbentuk bulat namun ada juga yang berbentuk empat persegi yang berukuran 2.6 x 4.7 m. Pada kanan kiri mulut terdapat gelang yang terbuat dari rotan maupun besi yang jumlahnya 2-4 buah. Gelang-gelang tersebut dimasukkan dalam tiang-tiang pancang yang disusun berderetan. Jumlah tiang pancang disesuaikan dengan banyaknya jaring ambai dan dipasang melintang memotong aliran arus. Satu deretan ambai terdiri dari 10-22 buah yang merupakan satu unit (Subani dan Barus 1989).

3. Kelengkapan dalam Unit Penangkapan Ikan
3.1   Kapal
        Menurut kelompok kami, alat tangkap Bubu Ambai tidak dioperasikan menggunakan kapal melainkan hanya di setting pada tempat tertentu dan mengandalkan kondisi pasang surut karena konstruksi alat tangkap ini sederhana dan tidak rumit.
3.2   Nelayan
Menurut Subani dan Barus (1989), alat tangkap Bubu Ambai dioperasikan oleh 2-3 orang nelayan untuk tiap kali penangkapan, namun hal tersebut dapat berubah tergantung banyak sedikitnya unit atau jaring yang dipakai.

3.3   Alat Bantu
        Alat Bantu yang digunakan pada alat tangkap Bubu Ambai salah adalah pelampung yang digunakan untuk membantu membuka mulut jaring (Subani dan Barus 1989).
3.4   Umpan
Menurut kelompok kami, pengoperasian alat tangkap Bubu Ambai dilakukan di daerah pasang surut sehingga jenis umpan yang digunakan adalah ikan-ikan yang relatif kecil atau tidak menggunakan umpan sama sekali karena mengandalkan pasang surut dan terjebaknya ikan ke dalam alat tangkap.

4.  Metode Pengoperasian Alat
Menurut Subani (1989), pada prinsipnya jaring dari Alat tangkap Bubu Ambai terdiri dari empat bagian menurut besar kecilnya mata jaring, yaitu bagian muka, tengah, belakang, dan kantong. Namun agar mudah disebut maka pembagiannya hanya ada dua yaitu bagian kantong dan badan. Sifat penangkapan Bubu Ambai ini adalah semi kontemporer, karena hanya menggunakan tiang-tiang (patok) sebagai pengikat jaring, alat ini dapat dengan mudah dipindah ke tempat lain.
Penangkapan ikan menggunakan Bubu Ambai bisa dilakukan baik pada waktu air pasang maupun pada waktu air surut. Arah dari mulut jaring dapat dibolak-balik untuk dihadapkan sesuai arah datangnya arus. Setelah 15-20 menit pemasanagan, dapat dilakukan pengambilan hasil tangkapan yaitu dengan mengangkat bagian bawah mulut ke permukaan air dengan mempertemukan bibir atas dan bawahnya. Demikian dilakukan  seterusnya sehingga seluruh deretan ambai selesai dikerjakan kemudian dilakukan pembukaan tali-tali pengikat pada ujung belakang kantong (Subani dan Barus 1989).

5.  Daerah Pengoperasian
            Daerah pengoperasian alat tangkap Bubu Ambai dilakukan antara 1-2 mil dari pantai dengan topografi pantai dengan dasar berlumpur atau lumpur berpasir. Distribusi alat ini terdapat di berbagai daerah seperti sepanjang pantai timur Sumatera Utara (sekitar Pulau Halang, Sungai Negamuk, dan Bengkalis), Sumatera bagian timur (Kualah Mandah, Concong Luar, Kuala Tungkai, Tembilahan, Perigi Pajah, Kuala Enoh, Bagan Si Api-api, dan lain-lain) (Subani dan Barus 1989).

6. Hasil Tangkapan
Menurut Subani (1989), hasil tangkapan alat tangkap ini bervariasi menurut besar kecilnya mata jaring yang digunakan, oleh sebab itu ada salah satu ambai yang disebut ”Ambai Udang”  yang besar ukuran mata jaring untuk bagian badan rata-rata 2 cm dan ”Ambai Rebon” yang besar ukuran mata jaring bagian badan sekitar 2 cm dan kantongnya lebih kecil dari Bubu Ambai Udang.
Tangkapan udang dengan menggunakan alat tangkap ini adalah jenis udang Penaeid (Penaeus monodon, P. Semisulcatus, P. Indicus, dan lain-lain) yang termasuk sumberdaya demersal, yang hidup di dasar periran, dan gerakannya lambat (Subani 1989).

Daftar Pustaka

Subani W dan H R Barus. 1989. Alat penangkapan ikan dan udang laut di indonesia. Jurnal Penelitian Perikanan Laut. No. 50. Jakarta : Balai Penelitian Perikanan Laut, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. PER/02/MEN/2011 tentang jalur dan penempatan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan wilayah pengelolaan perikanan republik indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tinggalkan pesan dan kesan terbaikmu