BUBU AMBAI
oleh : ita apriani
1. Definisi dan Klasifikasi
Menurut peraturan menteri kelautan dan perikanan
Indonesia No. PER.02/MEN/2011, Bubu
Ambai atau biasa disebut juga ”Ambai Benar” atau ”Bubu Tiang” termasuk
klasifikasi alat tangkap Perangkap (Traps) kategori stow
nets. Bubu Ambai merupakan
perangkap pasang surut yang berukuran kecil (Subani
dan Barus 1989).
2. Konstruksi Alat Penangkap Ikan
Bubu Ambai memiliki panjang keseluruhan antara 7 – 7.5 m. Dengan
bahan jaring
yang terbuat dari nilon polyfilament. Mulut jaring ada
yang berbentuk bulat namun ada juga yang berbentuk empat persegi yang berukuran 2.6
x 4.7 m. Pada kanan kiri mulut terdapat gelang yang terbuat dari rotan maupun
besi yang jumlahnya 2-4 buah. Gelang-gelang tersebut dimasukkan dalam
tiang-tiang pancang yang disusun berderetan. Jumlah tiang pancang disesuaikan
dengan banyaknya jaring ambai dan dipasang melintang memotong aliran arus. Satu
deretan ambai terdiri dari 10-22 buah yang merupakan satu unit (Subani dan Barus 1989).
3. Kelengkapan dalam Unit Penangkapan Ikan
3.1 Kapal
Menurut kelompok kami, alat tangkap Bubu
Ambai tidak dioperasikan menggunakan kapal melainkan hanya di setting pada tempat
tertentu dan mengandalkan kondisi pasang surut karena konstruksi alat tangkap
ini sederhana dan tidak rumit.
3.2 Nelayan
Menurut Subani dan Barus (1989), alat tangkap Bubu Ambai dioperasikan oleh 2-3 orang nelayan untuk tiap kali penangkapan,
namun
hal tersebut dapat berubah
tergantung banyak sedikitnya unit atau jaring yang dipakai.
3.3 Alat Bantu
Alat Bantu yang
digunakan pada alat tangkap Bubu Ambai salah adalah pelampung yang digunakan
untuk membantu membuka mulut jaring (Subani dan Barus 1989).
3.4 Umpan
Menurut kelompok kami, pengoperasian alat tangkap
Bubu Ambai dilakukan di daerah pasang surut sehingga jenis umpan yang digunakan
adalah ikan-ikan yang relatif kecil atau tidak menggunakan umpan sama sekali
karena mengandalkan pasang surut dan terjebaknya ikan ke dalam alat tangkap.
4. Metode Pengoperasian Alat
Menurut Subani (1989), pada prinsipnya jaring dari
Alat tangkap Bubu Ambai terdiri
dari empat bagian menurut besar kecilnya mata jaring, yaitu bagian muka,
tengah, belakang, dan kantong. Namun agar mudah disebut maka pembagiannya hanya
ada dua yaitu bagian kantong dan badan. Sifat penangkapan Bubu Ambai ini adalah
semi kontemporer, karena hanya menggunakan tiang-tiang (patok) sebagai pengikat
jaring, alat ini dapat dengan mudah dipindah ke tempat lain.
Penangkapan
ikan menggunakan Bubu Ambai bisa
dilakukan baik pada waktu air pasang maupun pada waktu air surut. Arah dari
mulut jaring dapat dibolak-balik untuk dihadapkan sesuai arah datangnya arus.
Setelah 15-20 menit pemasanagan, dapat dilakukan pengambilan hasil tangkapan
yaitu dengan mengangkat bagian bawah mulut ke permukaan air dengan
mempertemukan bibir atas dan bawahnya. Demikian dilakukan seterusnya sehingga seluruh deretan ambai
selesai dikerjakan kemudian dilakukan pembukaan tali-tali pengikat pada ujung
belakang kantong (Subani dan Barus 1989).
5. Daerah Pengoperasian
Daerah
pengoperasian alat tangkap Bubu Ambai dilakukan antara 1-2 mil dari pantai dengan topografi pantai dengan
dasar berlumpur atau lumpur berpasir. Distribusi alat ini terdapat di berbagai daerah
seperti sepanjang pantai timur Sumatera Utara (sekitar Pulau Halang, Sungai
Negamuk, dan Bengkalis), Sumatera bagian timur (Kualah Mandah, Concong Luar,
Kuala Tungkai, Tembilahan, Perigi Pajah, Kuala Enoh, Bagan Si Api-api, dan
lain-lain) (Subani dan Barus 1989).
6. Hasil Tangkapan
Menurut Subani (1989), hasil tangkapan alat tangkap ini bervariasi menurut besar kecilnya mata jaring yang
digunakan, oleh sebab itu ada
salah satu ambai yang disebut
”Ambai Udang” yang besar ukuran mata
jaring untuk bagian badan rata-rata 2 cm dan ”Ambai Rebon” yang besar ukuran
mata jaring bagian badan sekitar 2 cm dan kantongnya lebih kecil dari Bubu
Ambai Udang.
Tangkapan udang
dengan menggunakan alat tangkap ini adalah jenis udang Penaeid (Penaeus
monodon, P. Semisulcatus, P. Indicus, dan lain-lain) yang termasuk sumberdaya demersal, yang
hidup di dasar periran, dan gerakannya lambat (Subani
1989).
Daftar Pustaka
Subani W dan
H R Barus. 1989. Alat penangkapan ikan dan udang laut di indonesia. Jurnal
Penelitian Perikanan Laut. No. 50. Jakarta : Balai Penelitian Perikanan Laut,
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian.
Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. PER/02/MEN/2011 tentang
jalur dan penempatan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan wilayah
pengelolaan perikanan republik indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan pesan dan kesan terbaikmu