SELEKSI BAKTERI PROBIOTIK UNTUK AKUAKULTUR
Ita Apriani
C14090019
Definisi probiotik pada
akuakultur adalah mikrob hidup yang memiliki efek menguntungkan pada inang
dengan cara memodifikasi asosiasi inang atau ambang batas komunitas mikrob
dengan meningkatkan penggunaan pakan atau meningkatkan kualitas lingkungan.
Problema efisiensi
pakan pada dunia perikanan sudah sejak lama dan sampai sekarang masih
dirasakan. Harga bahan pembuat pakan yang semakin tinggi dan sukar diperoleh,
karena sebagian terpaksa diimpor, menyebabkan gangguan ini semakin dominan.
Makanan terbuang dan tidak sempat dikomsumsi ikan memang tidak akan pernah
terelakkan, karena memang kondisi alam berupa air dan juga tingkah laku ikan
itu sendiri. Akan tetapi makanan atau nilai nutrisi yang terbuang padahal sudah
dimakan oleh ikan, tentu teramat disayangkan (Feliatra, 2004).
Prinsip dasar kerja probiotik adalah pemanfaatan
kemampuan mikroorganisme dalam memecah atau menguraikan rantai panjang
karbohidrat, protein dan lemak yang menyusun pakan yang diberikan. Kemampuan
ini diperoleh karena adanya enzim-enzim khusus yang dimiliki oleh mikroba untuk
memecah ikatan tersebut. Enzim tersebut biasanya tidak dimiliki oleh ikan dan
makhluk air lainnya. Kalaupun ada kuantitas dan kualitasnya dalam jumlah
terbatas. Pemecahan molekul-molekul kompleks ini menjadi molekul sederhana
jelas akan mempermudah pencernaan lanjutan dan penyerapan oleh saluran
pencernaan ikan. Di sisi lain, mikroorganisme pelaku pemecah ini mendapat
keuntungan berupa energi yang diperoleh dari hasil perombakan molekul kompleks
tersebut (Effendi, 2002 dalam Feliatra,
2004). Selanjutnya dinyatakan, hubungan simbiosis mutualisme tidak mustahil ada
di ekosistem perairan.
Probiotik merupakan makanan tambahan berupa sel-sel
mikroba hidup, yang memiliki pengaruh menguntungkan bagi hewan inang yang
mengkonsumsinya melalui penyeimbangan flora mikroba intestinalnya (Fuller, 1987
dalam Feliatra, 2004). Selanjutnya
Verschere et al, (2000) dalam Feliatra
(2004) menyatakan bahwa probiotik sebagai penambah mikroba hidup yang memiliki
pengaruh menguntungkan bagi komunitas mikroba lingkungan hidupnya. Pendapat
lain oleh Salminen et al, (1999) dalam
Feliatra (2004) bahwa probiotik merupakan segala bentuk preparasi sel
mikroba atau komponen sel mikroba yang memiliki pengaruh menguntungkan bagi
kesehatan dan kehidupan inang. Menurut Felitra (2004) pada saat memilih
mikroorganisme yang akan dijadikan probiotik, persyaratan yang harus dimiliki
oleh mikroba probiotik antara lain adalah tidak bersifat patogen atau
mengganggu inang, tidak bersifat patogen bagi konsumen (manusia dan hewan
lainnya), tidak mengganggu keseimbangan ekosistem setempat, mikroba tersebut
hendaklah dapat dan mudah dipelihara dan diperbanyak, dapat hidup dan bertahan
serta berkembang biak di dalam usus ikan, dapat dipelihara dalam media yang
memungkinkan untuk diintroduksikan ke dalam usus ikan, dan dapat hidup dan
berkembang di dalam air wadah pemeliharaan ikan. Syarat probiotik lain menurut
Shortt (1999) dalam Yulinery dkk
(2006) adalah tidak patogen, toleran terhadap asam dan garam empedu, mempunyai
kemampuan bertahan pada proses pengawetan dan dapat bertahan pada
penyimpanannnya serta memiliki kemampuan memberi efek kesehatan yang sudah
terbukti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ikan kerapu macan
memiliki 9 spesies bakteri yang berpotensi sebagai probiotik, yaitu Lactococcus
sp., Carnoacterium sp., Staphylococcus sp., Bacillus sp.,
Eubacterium sp., Pseudomonas sp., Lactobacillus sp., Micrococcus
sp., dan Bifidobacterium sp. Kesembilan bakteri ini berpotensi
sebagai probiotik karena memilik ketahanan pada pH 2 yang merupakan indikator
utama sebagai bakteri probiotik. Bakteri pada genus Bacillus, Bifidobacteri,
Pseudomonas, Lactobacillus, dan Micrococcus telah terbukti
sebagai bakteri yang menguntungkan dan dapat hidup berasosiasi sebagai flora
normal pada organisme baik di dalam maupun di luar tubuh, sedangkan bakteri
dari lainnya masih diduga sebagai bakteri probiotik yang menguntungkan.
Berbagai
produk probiotik untuk aplikasi perikanan telah bayak dipasarkan dengan
berbagai variasi penggunanya, namun secara mendasar model kerja probiotik dapat
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu : menekan populasi mikroba melalui
kompetisi dengan memproduksi senyawa-senyawa antimikroba atau melalui kompetisi
nutrisi dan tempat pelekatan di dinding intestinum, merubah metabolisma
mikrobial dengan meningkatkan atau menurunkan aktifitas enzim pengurai
(selulase, protease, amilase, dll), menstimulasi imunitas melalui
peningkatan kadar antibody organisme akuatik atau aktivitas makrofag (Irianto,
2003 dalam Akmalia, 2011).
Sementara
itu, Thye (2005) dalam Akmalia (2011)
menambahkan bahwa selain melalui mekanisme di atas probiotik dapat bekerja
melalui mekanisme penguraian senyawa toksik yang berada di perairan seperti
NH3, NO2, NO3, mengurai bahan organik, menekan populasi alga biru-hijau
(blue-green algae) , memproduksi vitamin yang bermanfaat bagi inang,
menetralisir senyawa toksik yang ada dalam makanan serta perlindungan secara
fisik inang dari patogen. Sedangkan Fuller (1992) dalam Akmalia (2011) menyatakan bahwa probiotik dianggap
menguntungkan karena menghambat kolonisasi intestinum oleh mikroba yang
bersifat merugikan baik melalui mekanisme kompetisi nutrien maupun kompetisi
ruang serta mampu memproduksi senyawa-senyawa yang bersifat antimikrobia.
Probiotik bersifat menguntungkan bagi inangnya karena mampu memperbaiki nutrisi
dengan memproduksi vitamin-vitamin, detoksikasi pangan maupun melalui aktivitas
enzimatis.
Salah satu
syarat dari suatu bakteri probiotik adalah bahwa bakteri tersebut harus
memiliki kemampuan menempel pada dinding saluran cerna, sehingga bakteri
tersebut dapat berkoloni dan melakukan fungsinya yang memiliki manfaat bagi
host/ inang. Akan tetapi bagaimana mekanisme pasti bakteri tersebut dapat
menempel hingga saat ini belum diketahui secara pasti mekanismenya. Suatu
penelitian yang dilakukan oleh Dr. Nathalie Juge dari Institute of Food Research
berhasil mengungkapkan cara menempelnya suatu probiotik dalam saluran pencernaan, dari temuan ini juga dapat
menjelaskan mengapa tidak semua bakteri dapat digunakan sebagai
probiotik. Usus merupakan organ dengan sitem imun terluas di tubuh, sel-sel
yang menyusun usus dilindungi oleh lapisan
pelindung mukus yang secara terus-menerus mengalami proses regenerasi.
Selain melindungi, ternyata mukus ini juga memberikan keuntungan bagi bakteri
probiotik yaitu menjadi media melekatnya probiotik di dinding usus.
Melekatnya probiotik pada mukus ini ternyata diakibatkan oleh
suatu zat proteinyang dimiliki oleh probiotik tersebut, dari hasil penelitian
diselidiki lebih jauh pada probiotik Lactobacillus
reuteri. Zat tersebut dinamakan mucus-binding protein (protein pengikat
mukus), yang ternyata dijumpai dalam jumlah yang lebih banyakpada bakteri
penghasil asam laktat, dengan adanya protein ini maka bakteriprobiotik dapat
menempel pada mukus saluran cerna dan melakukan interaksi dengan host. Peneliti
juga menemukan bahwa ternyata mucus-binding protein ini juga mengenal protein imunoglobulin yang merupakan bagian dari
sistem imun. Oleh karena itu peranan mucus binding protein ini tampaknya
akan lebih luas lagi selain sebagai media perlekatan probiotik pada dinding
saluran cerna. Dari fakta temuan yang telah dijabarkan di atas, jelaslah bahwa
bakteri yang diplih sebagai probiotik sebaiknya bakteri yang mampu menghasilkan
mucus-binding protein, agar bakteri dapat survive dan bertahan untuk
meningkatkan populasi dalam saluran cerna, lactic acid bacteria seperti Lactobacillus reuteri merupakan salah satu jenis probiotik yang
telah terbukti untuk menghasilkan komponen tersebut (Anonim, 2011).
Probiotik
sebagai agen pengurai (bioremediation) merupakan kelompok mikroorganisme terpilih
yang menguntungkan seperti Nitrosomonas,
Cellumonas, Bacillus subtilis dan
Nitrobacter. Dalam aplikasinya di dunia perikanan, probiotik sebagai agen
pengurai dapat digunakan baik secara langsung dengan ditebarkan ke air atau
melalui perantaraan makanan hidup (live food). Jadi melalui penambahan bakteri
yang menguntungkan ke kolam atau bak pemeliharaan kualitas air dapat
ditingkatkan. Penggunaan probiotik jenis
ini telah lama diterapkan pada tambak-tambak pemeliharaan udang windu seperti
super NB yang merupakan koloni bakteri Bacillus
yang mampu menguraikan senyawa nitrit dan super PS yang merupakan koloni
bakteri sulfur khemoototrof seperti bakteri Thiobacillus
yang mampu menguraikan senyawa H2S yang bersifat toksik bagi udang.
Moriarty (1998) dalam Akmalia (2011)
menggunakan probiotik yang mengandung Bacillus
spp. untuk tambak udang penaeid di Indonesia dengan tujuan untuk memperbaiki
kualitas air melalui dekomposisi materi organik, menyeimbangkan komunitas
mikroba serta menekan pertumbuhan patogen sehingga menyediakan lingkungan yang
lebih baik bagi kehidupan udang. Melalui
penggunaan probiotik selama 160 hari pemeliharaan ternyata kehidupan udang
lebih baik sehingga dapat diperoleh panen lebih tinggi, sedangkan tambak yang
tanpa aplikasi probiotik Bacillus spp. mengalami kegagalan karena serangan
Vibrio luminesence.
Banyak
senyawa-senyawa yang dihasilkan oleh mikroba memiliki aktivitas imunostimulan
pada hewan akuatik, misalnya Lipo Poli Sakarida (LPS), peptidoglikan dan
glukan. Penggunaan probiotik sebagai suplemen pakan ikan atau udang juga
menunjukkan aktivitas imunostimulasi, paling tidak terlihat dari aktivitas
lisozim yang mampu merusak dinding sel bakteri (Irianto, 2002 dalam Akmalia, 2011).
Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Widanarni (2004) menyatakan larva udang windu
yang diberi pakan berupa artemia yang telah diperkaya dengan probiotik (bakteri
Vibrio alginolyticus) pertumbuhannya
mengalami peningkatan dibandingkan konrol yang tanpa pengkayaan. Dikatakan pula
bahwa termasuk mekanisme kerja dari probiotik adalah melalui perlindungan tubuh
larva sehingga bakteri V. harveyi tidak
mampu melekatkan diri melekatkan diri ke tubuh udang.
Di Negara-negara maju, penggunaan probiotik pada
budidaya perikanan telah berkembang cukup lama. Produk-produk probiotik yang
ditawarkan juga bermacam-macam baik merk dagang maupun spesifikasi kegunaannya,
di antaranya Aqualact, Probe-la, Lacto-sacc Epicin, Biogreen, Environ,
Wunopuo-15, dan Epizyme. Di Indonesia penggunaan probiotik pada komoditas
komersial seperti udang windu juga telah dimulai belasan tahun yang lalu.
Beberapa produk probiotik yang beredar di pasaran, seperti Actizyme yang mampu
meningkatkan nilai nutrisi pakan, Aqua-10 Dry, Aqua Simba dan EM4 (Effective Microorganisme-4) yang berguna
untuk memperbaiki kualitas air pemeliharaan, juga telah banyak digunakan oleh
para petambak udang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan pesan dan kesan terbaikmu